PD Muhammadiyah Kabupaten Banjar - Persyarikatan Muhammadiyah

 PD Muhammadiyah Kabupaten Banjar
.: Home > Berita > Sikap Tegas Kokam Kalsel Soal Ancaman Pembunuhan Untuk Warga Muhammadiyah

Homepage

Sikap Tegas Kokam Kalsel Soal Ancaman Pembunuhan Untuk Warga Muhammadiyah

Kamis, 25-04-2023
Dibaca: 217

 

Banjarmasin - Gelombang laporan terhadap oknum ASN BRIN yang mengunggah konten nada ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah terus terjadi, Maka dengan ini Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Selatan menyatakan sikap.

 

Dengan kronologis pernyataan berupa komentar di media sosial Facebook atas nama Andi Pangerang Hasanuddin dengan sangat kasar disertai ancaman pembunuhan kepada warga/jamaah/simpatisan Muhammadiyah yang melaksanakan hari raya Iedul fitri pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023, pada dinding Facebook Thomas Djamaluddin terkait perbedaan pendapat tentang Hisab dan Ruqyat dalam penentuan 1 Syawal 1444 H.

 

Maka Markas Besar Kokam Kalimantan Selatan menyatakan Sikap Resmi dengan di Tandatangani Oleh Komandan dan Sekretaris KOKAM PW PM Kalimantan Selatan serta Mengetahui Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Selatan dr. H. Meldy Muzada Elfa Sp.PD, FINASIM Sebagai Berikut :

 

1. Menyesalkan pernyataan kontroversial intoleran bernada provokatif tersebut keluar dari seorang pegawai pemerintah (ASN) aktif Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berstatus sebagai peneliti yang jelas dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang seharusnya memberikan pencerahan kepada rakyat Indonesia tapi justru memperkeruh situasi dan kondisi masyarakat.

 

2. Mengecam aksi ekstrim berupa teror ancaman pembunuhan kepada Muhammadiyah secara umum, yang seharusnya tidak dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kapasitas akademis setingkat peneliti di Lembaga/Badan riset bergengsi yang dimiliki oleh negara, serta mencerminkan kerdilnya krediblitas keilmuan yang disandang oleh pegawai tersebut.

 

3. Mendesak Kepolisian/POLRI untuk segera mengusut tuntas tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pengerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP.

 

4. Mengutuk segala tindakan kekerasan baik secara verbal maupun non-verbal kepada individu maupun kelompok yang mempunyai kesulitan untuk menerima perbedaan yang seyogyanya kita bisa lebih arif dan bijaksana sebagai sebuah bangsa yang besar dalam menerima perbedaaan tersebut.

 

5. Mendorong Badan terkait yaitu BRIN serta Kementerian terkait yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) agar membina secara intensif kepada pegawai-pegawai pemerintahan yang terindikasi bermentalitas intoleran, radikal dan ekstrimis, untuk diperbanyak wawasan mengenai topik moderasi beragama yang baik dan benar di tengah masyarakat indonesia yang heterogen terdiri dari banyak berbagai suku bangsa, ras agama dan golongan.

 

6. Menghimbau kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk bersikap tenang menghadapi situasi sekarang ini serta menjaga kondusivitas bermasyarakat dalam permasalahan tersebut.

 

 

7. Menginstruksikan kepada Komandan KOKAM di setiap daerah agar tetap menjaga ketertiban ditengah masyarakat, khususnya kepada warga Muhammadiyah serta membina dan memberikan pemahaman sesuai instruksi pimpinan kepada kader-kader KOKAM Pemuda Muhammadiyah untuk menjadikannya sebuah pelajaran dalam dinamika Keorganisasian. (Alb)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website